World Wetlands Day
Hari lahan basah se-Dunia? Mungkin bagi pelajar sedikit asing terdengar mengenai peringatan hari lahan basah se-dunia. Padahal agenda internasional ini di mulai sejak 1971.
02 Februari menjadi diperingati sebagai hari Lahan Basah Sedunia, sebagai tindak lanjut telah disepakati dan ditandatanganinya suatu Konvensi Internasional (Perjanjian Internasional) tentang lahan basah, tepatnya tanggal 2 Februari 1971 di kota Ramsar, Iran. Konvensi tersebut kemudian kita kenal sebagai: Konvensi Ramsar.
Agenda yang sudah lama ini masih menjadi perhatian khusus bagi dunia Internasional sudah sejak lama. Agenda HLB (Hari Lahan Basah) se-Dunia ini. Konvensi pada awalnya fokus pada masalah burung air termasuk burung air migran, lalu berkembang kepada konservasi ekosistem lahan basah termasuk keanekaragaman hayati di dalamnya. Bahkan saat ini lebih bermulti fokus menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia. Melihat kenyataan tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa lahan basah adalah penyangga kehidupan.
Lahan basah menurut Konvensi Ramsar merupakan definisi yang luas, yaitu ”Daerah-daerah rawa, payau, lahan gambut, dan perairan: alami atau buatan; tetap atau sementara; dengan air yang tergenang atau mengalir, tawar, payau atau asin; termasuk wilayah perairan laut yang kedalamannya tidak lebih dari enam meter pada waktu air surut”.
Agenda besar Perserikatan Bangsa Bangsa pada hari ini dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang berlangsung sampai saat ini yang terdiri dari 17 tujuan dan pada tujuan ke-15 tentang kehidupan di darat. Hal yang sangat relevan pada momentum ini adalah bagaimana kita bisa menjaga ekosistem terutama lahan basah. Luas lahan basah di dunia diperkirakan lebih dari 8,5 juta km2 atau lebih dari 6% dari total luas permukaan bumi. Indonesia memiliki setidaknya 30,3 juta ha lahan basah yang tersebar di berbagai penjuru.
Total luas lahan basah ini terus mengalami pengurangan. Sejak lama, lahan basah banyak beralih fungsi sebagai daerah permukiman, pertanian, dan eksploitasi lainnya. Tidak bisa dipungkiri, Ibukota Jakarta pun sebelumnya adalah wilayah rawa-rawa yang berarti daerah lahan basah.
Saat ini, lahan gambut dan mangrove, menjadi dua jenis lahan basah yang mengalami kerusakan serius di berbagai wilayah Indonesia. Hutan rawa gambut di Sumatra dan Kalimantan, banyak dikonversi menjadi perkebunan dan lahan pertanian. Pun ribuan hektar hutan mangrove, telah ditebangi dan dikonversi untuk kegiatan budidaya perairan.
IPM pada hari ini sebagai agenda menjaga lingkungan dengan landasan Al qur'an Surah Ar-Rum 41"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". Oleh sebab itu IPM hari ini hadir untuk menjaga lingkungan dengan berbagai momentum hari lingkungan sebagai gerakan kecil atau kampanye hijau yang harus dimassifkan sebagai ciri kita pelajar berkemajuan untuk menjaga dan merawat Bumi yang audah mulai tua.
Al bawi (Anggota Bidang PIP PP IPM)
Woows
ReplyDelete